SEMARANG, WARTAREPUBLIK --
Terungkap fakta baru Aipda Robig melepaskan dua kali tembakan langsung dibidik kepada para korban tanpa memberikan tembakan peringatan.
Kasus penembakan oknum polisi terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas dan dua orang luka, terungkap fakta baru.
Dimana Aipda Robig Zainudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang ternyata langsung membidik ke korban, tanpa memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/11/2024) petang.
“Tidak ada (tembakan peringatan),” kata Kombes Artanto.
Dia menuturkan, Aipda Robig melepaskan dua kali tembakan langsung dibidik kepada para korban.
“Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah saat itu, Aipda Robig posisi terancam dia belum bisa menjelaskan detail. Dia mengakui, tindakan Aipda Robig dinilai berlebihan.
“Jadi kita menyebut tindakan yang bersangkutan itu excessive action atau tindakan berlebihan.
Jadi excessive action itu artinya sebenarnya dia tidak perlu melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran, kreak tersebut,” pungkasnya.
(eko bhaktianto)