Kompolnas dan KPAI Pantau Penanganan Kasus Tawuran dan Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang -->

Header Menu


Kompolnas dan KPAI Pantau Penanganan Kasus Tawuran dan Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

POLTAK
Saturday, 30 November 2024

SEMARANG, WARTAREPUBLIK --
Dalam satu hari, Polda Jawa Tengah menerima kunjungan dari tiga lembaga penting secara hampir bersamaan pada Jumat, (29/11/2024). Setelah kunjungan Komnas HAM pada siang hari, sore harinya giliran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) datang ke Mapolda Jateng untuk melaksanakan klarifikasi dan monitoring terkait kasus penembakan pelaku tawuran di Semarang.

Kunjungan Kompolnas ke Mapolda Jateng dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB dilanjutkan dengan kunjungan KPAI pada pukul 17.00 WIB. Kunjungan tersebut disambut oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko beserta sejumlah penyidik dari Polrestabes Semarang.

Dalam kunjungan tersebut, Kompolnas dan KPAI bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak Kepolisian terkait kronologi dan penanganan kasus yang cukup menonjol ini, termasuk mendengarkan langsung kesaksian dari para pelaku tawuran yang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di kawasan Simongan, Kota Semarang.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa rangkaian kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Jateng dan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara transparan dan profesional.

“Kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI adalah wujud dari pengawasan yang konstruktif dalam penanganan kasus yang menjadi atensi masyarakat ini. Polda Jateng menyambut baik masukan dari berbagai pihak dalam rangka menegakkan keadilan. Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya agar semua pihak dapat memahami langkah-langkah yang kami ambil,” jelas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Jateng dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan dengan harapan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semua upaya yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.

(eko bhaktianto*)