Warta republik.com || Nias Barat, Sum'ut--
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya dan telah viral di media sosial serta menjadi bahan pembicaraan di tengah-tengah masyarakat khususnya warga Nias Barat, terkait pembinaan yang dilakukan pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Nias Barat akibat kebijakan dan tindakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat yang mengakibatkan keterlambatan pengesahan Perda Perubahan APBD TA. 2024 dan timbulnya situasi yang kurang kondusif di internal pemerintahan maupun di tengah-tengah masyarakat.
Sabtu, (9/11/2024)
Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai perwakilan pemerintah di daerah, telah memanggil Plt. Bupati Nias Barat bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (9/11/2024).
Sesuai dengan Berita Acara yang beredar di group WhatsApp, diketahui beberapa hal yang menjadi hasil dari Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Nias Barat, yaitu:
1. Penggajian ASN di beberapa OPD akan diselesaikan pada minggu kedua bulan November 2024 setelah nomor register dari Biro Hukum Setdaprovsu telah selesai.
2. Plt. Bupati Nias Barat segera melakukan konsolidasi internal untuk menjamin penyelenggaraan pemerintah daerah dan suasana menjelang Pemilukada tetap kondusif.
3. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nias Barat mengkomunikasikan hal-hal substantif untuk membangun pemahaman bersama terkait perbaikan beberapa kelemahan penyelenggaraan pemerintahan guna membangun kebersamaan dan merajut tim kerja pemerintah Kabupaten Nias Barat.
4. Untuk perkembangan lebih lanjut, Plt. Bupati Nias Barat menyampaikan secara tertulis kepada Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan dinamika dan kemajuan yang dicapai setelah pelaksanaan rapat koordinasi ini.
5. Untuk hal-hal teknis, Plt. Bupati Nias Barat, Plh. Sekda dan Asisten Pemerintahan dapat berkoordinasi kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara, Sekretaris Daerah dan Jajaran.
Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Nias Barat ini dihadiri Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otda, Kabid Bina Keuangam Daerah Kabupaten/Kota dan Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD dan Dukcapil Provsu.
Sedangkan, dari pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat dihadiri Plt. Bupati Nias Barat, Plh. Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala BPKPD dan Kabid Mutasi.
𝑪.𝑨𝑮