WARTA REPUBLIK.COM - Cilegon -Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan. Acara tersebut diadakan di Hotel Sari Kuring pada hari Sabtu, 23 November 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon, Subiah, menegaskan komitmen mereka untuk memaksimalkan pengawasan demi memastikan pemilu yang aman dan adil.
Subiah menyampaikan bahwa terdapat *46 TPS* yang tersebar di *delapan kecamatan dan 43 kelurahanPengawasan di TPS rawan ini akan ditingkatkan untuk menjamin kelancaran proses pemilu. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap TPS tersebut, meskipun penyelenggara pemilu berusaha bekerja maksimal.
Indikator kerawanan di TPS meliputi praktik **money politics** dan lokasi yang berisiko, seperti daerah dengan akses listrik dan internet yang minim. Subiah mencatat pernah terjadi TPS yang berdekatan dengan tim kampanye, yang menambah kompleksitas pengawasan.
Bawaslu Cilegon berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan lebih intensif di TPS yang rawan. Saat ini, terdapat laporan mengenai dugaan **money politics**, netralitas ASN, dan perusakan alat peraga kampanye, dengan satu laporan pidana sudah diproses.
Subiah menekankan bahwa fokus pengawasan akan ditingkatkan, dengan setiap TPS akan memiliki pengawas yang ditugaskan. Bawaslu Cilegon, bersama kecamatan, akan berupaya mengarahkan pengawasan lebih intensif ke daerah-daerah yang rawan.
Novaldo/Red*