Polisi Tangkap Pencuri Mobil BMW di Hotel Tentrem Semarang -->

Header Menu

Polisi Tangkap Pencuri Mobil BMW di Hotel Tentrem Semarang

POLTAK
Tuesday, 15 October 2024

SEMARANG, WARTAREPUBLIK -- Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian mobi BMW yang terparkir di Hotel Tentrem, Semarang Jalan Gajah Mada Semarang, pada Jumat (4/10/2024) malam.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, tersangka bernama Budi Liem (43), warga Depok diamankan pada Rabu (9/10/2024) di Tol Semarang-Pekalongan. Dia ternyata adalah pembeli mobil pertama yang macet pembayaran kreditnya.

Mobil yang hanya ia angsur selama tiga kali ini kemudian ditarik oleh leasing. Kendaraan roda empat ini lalu dilelang dan berhasil dimenangkan oleh korban bernama Richard Sutrisno (34) warga Salatiga.

“Tersangka atas nama Budi Liem ini berhasil diamankan Unit Jatanras dan ini perburuannya agak seru juga empat hari setelah kejadian. Kita lakukan penyelidikan kita analisasi baik keluar sampai mengarah tol,” ujarnya saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Senin (14/10/2024).

Andika menjelaskan jika peristiwa ini bermula ketika tersangka membeli mobil di tahun 2021. Rencananya, tersangka akan mencicil dengan kurun waktu empat tahun. Namun pada waktu kredit hanya diangsur tiga bulan setelah itu tidak dilanjutkan lagi.

“Terus plat nomor diganti, yang bersangkutan juga sempat diamankan di Polsek Gambir karena tidak ada surat dan plat nomor berbeda. Lalu mobil diamankan kemudian mobil diserahkan leasing,” katanya.

Dari pihak leasing, mobil akhirnya menjadi hak milik oleh korban. Hanya saja, tersangka masih memiliki kunci lain dan berniat membawa kabur dan akan dijual.

“Mobil sempat dilacak beberapa tempat. Kemudian melihat di Hotel Tentrem dan berhenti karena berfikir korban menginap. Lalu menyusuri parkiran dan berhasil membuka mobil dan dibawa. Kebetulan ada kartu E-Toll di dalam mobil dan tersangka berhasil keluar dari hotel,” terangnya.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat membawa mobil itu untuk dijual meski kondisi bodong. Dirinya juga sudah janjian dengan temannya untuk melakukan transaksi.

“Dijual jaringan teman aja, tanpa surat rencana dijual Rp. 250 juta,” bebernya.

(eko bhaktianto)