WARTA REPUBLIK.COM - Cilegon–Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rahmat, mendesak agar PJS Walikota Cilegon segera dipecat. Desakan ini muncul setelah dugaan pelanggaran kode etik ASN terkait dengan tahapan Pilkada Serentak 2024 Pada hari Senin 01 Oktober 2024 .
Rahmat menyoroti kehadiran PJS Walikota Cilegon, Nana Supiana, dalam kegiatan deklarasi dukungan relawan Paguyuban Pasundan Banten. Menurutnya, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan keputusan BAWASLU Kota Tangerang yang menyatakan bahwa PJS harus menjaga netralitas.
Rahmat meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mengambil tindakan pemecatan terhadap Nana Supiana. Ia menegaskan, “Saya meminta segera kepada BKN untuk memecat PJS Walikota Cilegon karena telah melanggar netralitas ASN, ”Tegas nya
Jika BKN tidak segera menanggapi, HMI Cilegon mengancam akan melakukan aksi besar-besaran. Rahmat menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini agar tidak berlarut-larut.
> "Apabila BKN lamban dalam menangani kasus ini, HMI Cilegon siap untuk melakukan aksi besar-besaran," ujarnya.