Sekda Kendal Minta Kades dan Perangkatnya Netral dalam Pilkada 2024 -->

Header Menu

Sekda Kendal Minta Kades dan Perangkatnya Netral dalam Pilkada 2024

POLTAK
Tuesday, 6 August 2024

KENDAL, WARTA REPUBLIK -- Untuk menjaga kondusivitas wilayah, seluruh aparatur desa harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono, pada sosialisasi netralitas bagi aparatur pemerintah desa, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Senin (5/8/2024). 

Menurutnya, kepala desa dapat menghindari konflik kepentingan, dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif atau diskriminatif, dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Para kepala desa harus bijak dalam mengendalikan diri dan tidak terpengaruh oleh godaan politik. Jaga persatuan dan kesatuan serta keamanan di desa masing-masing,” tegas sekda.

Diibaratkan, lanjutnya, kepala desa adalah pemain bola yang sudah berpengalaman, yang harus menjaga sportivitas selama pertandingan. Maka, dalam Pilkada, semua sudah berpengalaman dalam berpolitik, namun harus netral untuk menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing.

“Adapun dasar-dasar peraturan yang mengatur untuk netralitas aparatur desa, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273 Tahun 2016,” ungkapnya.

Dia berharap, seluruh aparatur desa di Kabupaten Kendal dapat memahami dan menjalankannya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni menyampaikan, posisi kepala desa sangat berpengaruh bagi pilihan warga desanya. Maka sebagai pemimpin di desa, harus netral, tidak berkampanye membela salah satu calon.

“Seperti yang dikatakan Pak Sekda tadi, bahwa meskipun seorang pemain bola terkadang kakinya gatal untuk menahan tidak bermain bola, tetapi keinginan untuk bermain harus ditahan dulu,” ujar Yanuar.

Kepala Desa Getasblawong, Halim mengatakan, netralitas aparatur pemerintah desa ini adalah suatu hal yang wajib. Meningat, netralitas ini akan melahirkan pemimpin yang baik dan memajukan Kabupaten Kendal.

(panjang frenkyi)