SEMARANG, WARTA REPUBLIK -- Sebanyak 50 Anggota Terpilih DPRD Kota Semarang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu (14/8/2024).
Pelantikan ini adalah hasil dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Namun 70 persen anggota adalah muka lama yang namanya sudah cukup familiar di masyarakat Kota Semarang.
Pada pelantikan ini, anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029 berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengusaha, agamawan, pensiunan ASN atau pegawai BUMN/BUMD, dan aktifis sosial masyarakat.
Acara pelantikan dewan didahului dengan Pengucapan Sumpah/Janji Dewan dimulai sekira pukul 10. 00 WIB oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang, Judi Prasetya yang diikuti oleh semua anggota.
Selanjutnya, penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dan ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang. Kemudian proses penyematan Pin dan penyerahan surat tugas untuk anggota dewan masa jabatan 2024-2029.
Acara pelantikan dewan tersebut, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/104 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Semarang, masa keanggotaan 2024-2029. Dan menandai jabatan anggota dewan periode 2019-2024 berakhir, dan masa jabatan anggota DPRD hasil pemilihan umum Februari lalu akan mulai tugasnya sebagai dewan.
Usai acara pelantikan, sekaligus dilakukan penunjukan pimpinan DPRD sementara, yakni Kadarlusman sebagai Ketua DPRD Sementara. Hal ini guna menjalankan fungsi DPRD, sebelum nantinya akan menggelar rapat paripurna untuk membentuk Alat Kelengkapan (Alkap) dewan.
Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada tamu yang hadir menyaksikan acara Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029.
Diharapkan, selama lima tahun kedepan pihaknya bisa menjalankan fungsi dewan yakni Pengawasan, Anggaran dan Legislasi.
“Dalam waktu dekat kami pimpinan sementara segera membentuk Alat kelengkapan dewan, untuk memulai dari tugas kedewanan di DPRD,” pungkas Pilus, sapaan akrabnya.
Dalam acara pelantikan nampak hadir, diantaranya Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi, perwakilan PJ Gubernur, ketua DPRD Provinsi, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar, sejumlah tokoh agama dan partai politik, kepala OPD di lingkungan Pemkot, serta camat.
Berikut nama-nama 50 orang anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029;
Dapil Semarang 1
1. Syahrul Qirom (PKB)
2. Joko Santoso (Gerindra)
3. Trifena Weyatin Soehendro (PDIP)
4. Michael (PDIP)
5. Siti Roika (PKS)
6. Swasti Asgawati (Demokrat)
7. Melly Pangestu (PSI)
Dapil Semarang 2
1. Sodri (PKB)
2. Nunung Sriyanto (Gerindra)
3. Dinda Ari Ayu Isnani (Gerindra)
4. Hanik Khoiru Solikah (PDIP)
5. Adi Subkhan Ifana (PDIP)
6. Rahmulyo Adiwibowo (PDIP)
7. Cahyo Adhi Widodo (Golkar)
8. Moh Rodhi (Nasdem)
9. Ali Umar Dhani (PKS)
10. Sugi Hartono (Demokrat)
11. Benediktus Narendra Keswara (PSI)
12. Hasan Bisri (PPP)
Dapil Semarang 3
1. Syaiful Bahri (PKB)
2. Herlambang Prabowo (Gerindra)
3. Lely Purwandari (PDIP)
4. Bambang Sri Wibowo (PDIP)
5. Mararas Apuwara (Golkar)
6. Dini Inayati (PKS)
7. Danur Rispriyanti (Demokrat)
8. F. Tika Mantofany (PSI)
Dapil Semarang 4
1. Gumilang FW alias Febri Soemarmo (PKB)
2. D Tunjung P (Gerindra)
3. Giyanto (PDIP)
4. V. Djoko Riyanto (PDIP)
5. Yosi Yonardo Garneda Rendra Putera (PDIP)
6. Anang Budi Utomo (Golkar)
7. Agus Riyanto Slamet (PKS)
8. Suciati (Demokrat)
9. Aisyah Firdausa (PSI)
Dapil Semarang 5
1. Ma’ruf (PKB)
2. Mualim (Gerindra)
3. Kadar Lusman (PDIP)
4. R Yuwanto (PDIP)
5. Suharsono (PKS)
6. Wachid Nurmiyanti (PAN)
7. Maftukah Wiwin Subiyono (Demokrat)
Dapil Semarang 6
1. Abdul Majid (Gerindra)
2. Rukiyanto Arif Budiman (PDIP)
3. Joko Susilo (PDIP)
4. Erry Sadewo (Golkar)
5. Joko Widodo (PKS)
6. Wahyoe Winarto alias Liluk (Demokrat)
7. Irwan Loekita Wiharto Karunia (PSI).
Dari 50 kursi yang tersedia, berikut jumlah perolehan kursi masing-masing partai;
1. PDIP sejumlah 14 kursi
2. GERINDRA sejumlah 7 kursi
3. DEMOKRAT sejumlah 6 kursi
4. PKS sejumlah 6 kursi
5. PKB sejumlah 5 kursi
6. PSI sejumlah 5 kursi
7. GOLKAR sejumlah 4 kursi
8. PAN sejumlah 1 kursi
9. NASDEM sejumlah 1 kursi
10. PPP sejumlah 1 kursi
Dalam pelantikan ini, dilakukan pula pemberhentian masa bakti anggota DPRD Kota Semarang periode 2019-2024.
(tim*)