Keluhan Rakyat Menanti Kebijakan Pemkab -->

Header Menu


Keluhan Rakyat Menanti Kebijakan Pemkab

Saturday 27 July 2024







Aceh.Detik Republik .com ll Aceh Tamiang - warga Aceh Tamiang mengeluhkan sikap kontraktor atau Pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pengerjaan jalan rehab aspal dan pengerasan menuai polemik yang berada jalan rantau desa Benuaraja lintas di kabupaten Aceh Tamiang.Sabtu,27/072024



Jalan lintas benuaraja rantau kabupaten Aceh Tamiang tampak dari pantauan wartawan bahwa terlihat jelas sedang ada perbaikan atau pelobangan untuk di lakukan perbaikan tapi keterlambatan kegiatan tersebut membuat huru-hara para pengguna jalan lintas benuaraja rantau kabupaten Aceh Tamiang tersebut menjadi pertanyaan publik yang sudah beberapa bulan tak kunjung di perbaiki hingga meninggal kan rekam jejak kapan kepastian pekerjaan tersebut di selesaikan.


Diketahui kegiatan tersebut ada beberapa titik di setiap jalan kecamatan atau jalan lintas benuaraja Rantau tersebut belum siap di kerjakan seluruh nya jalur lintas antar kabupaten Aceh masih meninggalkan rekam jejak kegiatan pengrehapan jalan aspal tersebut.

berdasarkan sumber yang di dapat di lapangan masyarakat setempat banyak abu dan berlobang di jalan tersebut meresahkankan para pedagang dan pengguna jalan tersebut.


bahkan di kegiatan pelobangan atau perbaikan tersebut sempat ada pernah terjadi kecelakaan di jalan lintas benuaraja Rantau kabupaten Aceh Tamiang khususnya di desa sungai landuh dan benuaraja jalan lintas kabupaten Aceh Tamiang .


Pasal 273 ayat (1) UU LLAJ berbunyi, “Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera, dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).


Namun dengan kejadian ini diminta pemangku kebijakan atau aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti terkait pengerjaan jalan yang ada di bumi muda Sedia harus untuk bisa mengambil sikap tegas kepada pihak pelaksana kegiatan tersebut atau bisa menyurati Dinas terkait dan pihak pelaksana kegiatan untuk memberikan sangi tegas .