Warta Republik,Bekasi - Deklarasi Anti Tawuran di gelar oleh pemerintahan Kecamatan Jatiasih dalam rangka meminimalisir tawuran antar pemuda,antar kelompok dan antar remaja di kota Bekasi khususnya di wilayah pemerintahan Jatiasih agar tercipta kondisi yang kondusif dan aman untuk kita semua.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jatiasih Ashari, ST. Kapolsek Jatiasih Kompol Suroto, Danramil diwakilkan oleh Pelda Basri, Ketua Yayasan PABU Jatikramat H. Qodiran, Bhabinsa Jatikramat, Bhabinkamtibmas Jatikramat, Ketua Forum Komunikasi Jatikramat, Ketua RW Se Kelurahan Jatikramat, Ketua FKDM Kelurahan Jatikramat, Ketua FKUB Kelurahan Jatikramat, Ketua MUB Kelurahan Jatikramat, Ketua LPM Kelurahan Jatikramat, Danton Linmas Jatiasih, Ketua KNPI Kecamatan Jatiasih, Ketua Karang Taruna Kecamatan Jatiasih, Ketua Karang Taruna Kelurahan Jatikramat, Ketua Karang Taruna Se Kelurahan Jatikramat, Ketua Ormas FBR, Ketua Ormas Maung Jagad, Ketua Ormas Forkabi, Ketua Ormas Gibas, Ketua Ormas Pemuda Pancasila.
Camat jati Asih saat dikonfirmasi awak media menyampaikan apresiasi kepada karang taruna dan kelurahan JatiKramat yang telah menyelenggarakan kegiatan deklarasi ini.
Dan tawuran merupakan tanggung jawab kita semua untuk menyampaikan informasi bahwa tawuran lebih banyak mudhorotnya.jelasnya
Naskah Deklarasi Damai Anti Tawuran Kelurahan Jatikramat Kota Bekasi
1. Kami seluruh warga Kelurahan Jatikramat menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, Musyawarah untuk mufakat, Pluralitas Persatuan dan Kesatuan dalam kekeluargaan dan kebersamaan yang harmonis.
2. Kami seluruh warga Kelurahan Jatikramat menolak keras segala bentuk kekerasan dan tawuran antar remaja, pemuda dan warga baik dilingkungan wilayah Jatikramat ataupun di luar wilayah Kelurahan Jatikramat.
3. Kami seluruh warga Kelurahan Jatikramat mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk berfikir, berkata, bertindak dengan ahlak dan ridho Tuhan Yang Maha Esa.
4. Kami seluruh warga Kelurahan Jatikramat siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan dan memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Jatikramat.
5. Kami seluruh warga dan organisasi masyarakat Kelurahan Jatikramat mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku tawuran dan kekerasan di wilayah Kelurahan Jatikramat sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.(maman80)