wartarepublik.com ll Aceh Tamiang – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia, bersama Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muslizar, S.Pd, MM, menerima kunjungan Pimpinan Komite II DPD RI, Dr. Ir. Abdullah Puteh, M.Si, dengan agenda FGD Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bersama SKPK terkait, bertempat di ruang rapat Bupati setempat, Selasa (30/1/24).
Memandu kegiatan tersebut, Muslizar mengucapkan selamat datang kepada Komite II DPD-RI Abdullah Puteh beserta tim pendampingnya.
Membacakan amanat Pj. Bupati, Muslizar mengatakan, dalam konteks global Kabupaten Aceh Tamiang sudah mengelola lingkungan dan ekosistem secara berkelanjutan, hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Produksi, Proteksi dan Inklusi (PPI) bersama multi pihak, langkah ini dirancang sebagai milestone (tonggak) menjadikan Aceh Tamiang sebagai salah satu kabupaten penghasil komoditas lestari di Indonesia.