Serang, WARTAREPUBLIK — Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Risiko Banjir Daerah Program Flood Management in Selected River Basins (FMSRB), di Hotel Horison Ultima, Serang, Banten, pada Senin, (5/06/2023).
FMSRB adalah sebuah program yang dilakukan dalam rangka mengelola risiko banjir di beberapa daerah yang dianggap rentan dan butuh intervensi pengelolaan secara terpadu, diantaranya yaitu; Kota Ambon di Maluku, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang di Banten.
"Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, melindungi penduduk, membangun infrastruktur, dan menjaga lingkungan dari dampak negatif banjir, serta meningkatkan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air," ucap Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Restuardy Daud, dalam sambutannya saat membuka Rakor.
Penanganan pengelolaan risiko banjir melalui Program FMSRB telah dilaksanakan selama 5 tahun dan saat ini memasuki tahap akhir.
"Tentunya masih terdapat hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian bersama untuk memastikan proses penyelesaian program FMSRB, baik yang bersifat administratif maupun substantif. Jadi, dalam forum ini kita akan melengkapi kegiatan dengan menyusun exit strategy,” katanya.
Untuk itu, melalui kegiatan rapat koordinasi, diharapkan terbangun forum diskusi untuk mendapatkan solusi dari masalah-masalah yang kerap dihadapi daerah pelaksana program FMSRB. Harapannya FMSRB memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat.
"Semoga strategi pengelolaan risiko banjir yang kita kerjakan akan menjadi sumbangsih dalam mendukung pencapaian peningkatan ketahanan bencana dan antisipasi perubahan iklim sebagai salah satu prioritas nasional, serta program ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," harapnya.
Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani menyampaikan bahwa, Pemerintah Prov Banten mendukung dan ikut berkoordinasi dalam pelaksanaan program FMSRB dimaksud. Banten benar-benar merasakan manfaat dari kegiatan ini dan berharap dapat diperluas wilayah yang diintervensi, terlebih Provinsi Banten memang termasuk salah satu daerah yang rawan bencana, termasuk banjir.
“Memohon kepada Pak Dirjen bisa diperpanjang kembali pak programnya (FMSRB), sehingga PR ini bisa sama-sama ditangani,” ujar Mahdani. (Pita)